-->
Menu

22 Jan 2011

Kelulusan Siswa SD ditentukan KKM

Kelulusan siswa SD negeri dan swasta serta Madrasah Ibtidaiya (MI) berbeda dengan kelulusan siswa SMP, SMA dan SMK. Jika siswa SMP dan SMA ditentukan oleh nila Ujian Nasional (UN), kelulusan siswa SD dan MI ditentukan sekolah masing-masing melalui kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang besaran nilainya berbeda di masing-masing sekolah.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kota Bogor, Yayah Warsiah kepada Radar Bogor mengatakan, Disdikpora tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan siswa SD yang mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). Setelah menerima hasil nilai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Disdikpora akan mengirimkannya ke sekolah masing-masing.

"Hasilnya nanti kita kirim, setelah itu diolah oleh pihak sekolah. Kelulusan menjadi harga mutlak sekolah melalui KKM yang dimiliki. Jadi, yang menentukan kelulusan guru melalui KKM," tegasnya.

Soal besaran nilai untuk sekolah, kata wanita berkacamata ini, tidak ada. Setelah semua sekolah terkumpul, baru diketahui tinggi rendahnya nilai siswa. Yang jelas, sekolah memiliki patokan nilai masing-masing. "Mungkin ada sekolah yang masih berpatok pada 5,8. Ada pula yang sudah diatas nilai tersebut sesuai kondisi sekolah," imbuhnya.

Yayah menuturkan, pemeriksaan hasil UASBN dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi dengan melibatkan pihak ketiga atau tim independen. Tidak adanya batasan nilai kelulusan yang ditentukan Disdik Kota Bogor, membuat beberapa sekolah lega. Meski begitu, ada juga beberapa sekolah yang masih kebingungan. Sebab, kondisi sekolah satu dengan yang lainnya berbeda.

Sementara itu, Kepala SDN Sidangbarang 2 Yetty Kasianah mengatakan, setiap sekolah memiliki kebijakan nilai yang berbeda. Seperti di SDN Sindangbarang 2, nilai yang dipatok untuk meluluskan siswa kelas VI tahun ini berjumlah 5,0. "Tahun lalu nilai yang kita patok 4,5, Sehingga tahun ini kita naikkan menjadi 5,0," kata Yetty.

Kendati begitu, dia mengakui sekolah juga kesulitan ketika menentukan besaran nilai tersebut. "Kalau nilai besaran kita tentukan terlalu tinggi sedangkan kemampuan sekolah belum bisa, maka banyak siswa yang tidak lulus. Begitupun sebaliknya, jika nilainya telalu rendah maka kualitas sekolah akan menurun," Jelasnya (dei)
sumber : http://www.pt-kas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=70:kelulusan-siswa-sd-ditentukan-kkm&catid=1:latest-news&Itemid=50


Artikel Terkait:

Back Top

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...